Apel pagi merupakan salah satu rutinitas yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul termasuk Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Hal ini mendasar pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/392/M.KT.02/2021 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 800/0531 tentang himbauan Pelaksanaan Apel Kerja. Apel pagi dilaksanakan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Apel pagi hari Senin, 25 September 2023, merupakan apel yang istimewa dikarenakan pada apel ini dilaksanakan juga penyerahan SK Kenaikan Pangkat bagi PNS dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul sebanyak 4 (empat) orang an. Jumidi, Sugeng Ari W, F Nisa, Purwono, dan Kenaikan Jabatan 1 orang an. Tatik Wijayanti dari Jabatan Auditor Muda menjadi Auditor Madya.
SK diserahkan langsung oleh Inspektur, Saptoyo, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya, Beliau mengatakan bahwa atas nama pribadi dan jajaran keluarga besar Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengucapkan selamat kepada PNS yang telah mendapatkan kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan. Disampaikan lebih lanjut dengan kenaikan pangkat dan jabatan ini, semoga menjadikan motivasi untuk bekerja lebih baik dan profesional lagi khususnya di bidang pengawasan. Selanjutnya disampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan dengan baik. Kita harus bersyukur atas anugrah ini dengan meningkatkan kinerja,” ucapnya.
Disamping itu disampaikan juga agar seluruh ASN di lingkungan Inspektorat Kabupaten Gunungkidul dalam melaksanakan ketugasan selalu berpegang teguh pada komitmen yang sudah disepakati bersama terutama Kode Etik APIP dan Piagam Audit.